KawanuaInfo.com — Isu infrastruktur yang muncul akibat keterkaitan langsung antara jalur jalan nasional dan wilayah konsesi tambang perusahaan kini menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Komisi III DPRD Sulut akan menggelar rapat dengar pendapat bersama PT. Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).
Sekretaris DPRD Sulut Weliam Niklas Silangen mengungkapkan bahwa, dalam jadwal rapat DPRD Sulut Rabu, (18/2/2026) terdapat dua agenda rapat.
“Pertama yakni rapat dengar pendapat komisi III bersama Balai pelaksana jalan nasional Sulut, Dinas energi dan sumber daya mineral, PT MSM dan TTN, terkait adanya peralihan ruas jalan nasional atau asset swap yang berimplikasi pada aktivitas pertambangan,” ungkap Niklas, meski belakangan diinformasikan telah di tunda pelaksanaannya.
Tak hanya itu lanjut Niklas, terdapat agenda rapat lainnya juga yang telah terjadwal yakni rapat pembahasan Panitia khusus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bersama perangkat daerah terkait.
Pasalnya, munculnya asset swap di wilayah tambang emas Toka Tindung (Minahasa Utara-Bitung), terdapat ruas jalan nasional yang berada dekat atau terdampak aktivitas pertambangan.
Beberapa peristiwa yang memicu wacana peralihan aset jalan antara lain:
- Terjadinya longsor dan kerusakan ruas jalan nasional di kawasan Pinasungkulan yang berdekatan dengan area tambang.
- Jalan nasional yang rusak bahkan sempat dialihkan sementara melalui jalan tambang milik perusahaan.
Jika jalur baru dibangun oleh perusahaan dan diserahkan kepada negara, maka bisa terjadi tukar guling atau asset swap.
(Erga Dirangga)

Tinggalkan Balasan