KawanuaInfo.com — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar rapat dengar pendapat perdana bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut.
Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu pun melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas-tugas KPID sebagai pengawas, pengatur, dan penjaga kepentingan publik.
Dalam rapat dengar pendapat, Braien menemui indikasi runtuhnya kekompakan para komisioner KPID di mana, hanya sebagian komisioner yang hadir dalam rapat dengar pendapat.
“Saya lihat hanya lima orang komisioner yang hadir ini. Yang lain ada di mana?,” tanya baraien setelah melihat sikap tak solidnya KPID Sulut Senin, (13/10/2025) di awal rapat komisi I.
Braien juga melakukan evaluasi terhadap penggunaan anggaran KPID Sulut sebesar Rp1,5 miliar yang ternyata diakui tidak cukup untuk pemenuhan pelaksanaan tugas-tugas KPID Sulut.
“Kita berharap, semoga kondisi anggaran akan membaik sehingga ada penambahan anggaran di tahun 2026,” ucap Braien.
Pelak saja, tidak solidnya komisioner KPID Sulut akan mengakibatkan menurunnya kinerja lembaga, menurunnya kepercayaan publik, sampai menghambat program kerja KPID.
“Kalau tidak solid, ini bukan sekadar masalah internal, tapi bisa berdampak langsung pada kualitas pengawasan penyiaran, demokrasi informasi, dan perlindungan publik dari siaran yang merugikan,” sorot Braien.
Tak sampai di situ saja, Braien memberikan peringatan keras sebagai sikap Komisi I DPRD Sulut terhadap KPID yang diketahui saling lapor sesama komisioner yang menunjukkan ketidak kompakan di tubuh KPID Sulut.
“Kalau begini terus kita rekomendasikan ganti saja,” tegas Braien.
Peringatan terhadap KPID itu pun dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani para komisioner KPID dan Komisi I DPRD Sulut.
Berikut isi surat pernyataan:
SURAT PERNYATAAN KOMISIONER KPID PROV. SULUT DISAKSIKAN KOMISI I DPRD PROVINSI SULAWESI UTARA
Pada hari ini, Senin Tanggal Tiga Belas Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, memberikan pernyataan bahwa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Komisioner KPID yang dipercayakan bagi kami akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya dan dengan Musyawarah Mufakat tanpa ada perselisihan dan permasalahan.
Demikian Surat Pernyataan ini dibuat dengan benar dalam Rapat Dengar Pendapat ini dan disaksikan oleh Pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan