Minsel, Kawanuainfo.com – Program Pemerintah terkait revitalisasi sekolah telah didukung dengan anggaran untuk memperbaiki, meningkatkan, dan memodernisasi sarana, prasarana, dan kualitas sekolah agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif, aman, dan sesuai standar pendidikan.
Kekinian dikabarkan, telah terjadi pungutan liar (pungli) di Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang berkaitan dengan program revitalisasi Sekolah di Minsel.
Sejumlah sumber terpercaya menyodorkan sejumlah bukti kepada Kawanuainfo terkait aksi pungutan liar berkaitan dengan program revitalisasi tersebut pada Jumat, (21/11/2025).
Pelak saja, dana yang disediakan pemerintah untuk revitalisasi Sekolah tersebut mendapat perhatian Serius dari Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Louis Carl Schramm.
Menurut Louis, dana revitalisasi merupakan bentuk perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap dunia pendidikan.
Anggaran revitalisasi tersebut berasal dari Anggaran Belanja Pendapatan Negara (APBN) yang masuk langsung ke rekening Sekolah dan perlu pengawasan agar dapat digunakan dan dimanfaatkan seutuhnya untuk kepentingan sekolah, meningkatkan kualitas pendidikan.
“Jadi ini adalah bentuk swakelola yang dilakukan. Nah, swakelola ini yang kita harapkan, supaya dapat dijalankan sebaik-baiknya,” ungkap Louis.
Tak tanggung-tanggung, Louis meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawasi pengelolaan dana revitalisasi di seluruh sekolah penerima manfaat.
“Saya minta, agar APH untuk ikut membantu memantau pengelolaan dana revitalisasi ini,” tegas Louis.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sulut itu juga mewanti-wanti agar dana revitalisasi tersebut agar dapat dikelolah dengan baik dan tepat sasaran.
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan