KawanuaInfo.com — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Fransiscus Andi Silangen melaksanakan kegiatan reses DPRD di Kabupaten Sangihe yang merupakan daerah pemilihannya.
Ketua DPRD Sulut yang kembali ke daerah pemilihan itu berkaitan dengan menjalankan amanat Undang-undang yang mengatur tugas, fungsi dan kewenangan DPRD termasuk representasi, pengawasan, dan pembentukan Perda.
“Dasar pelaksanaan kegiatan reses ini telah diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Undang-undang MD3 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dan juga ada peraturan DPRD tata tertib DPRD,” ungkap Fransiscus Selasa, (2/12/2025).
Dalam pelaksanaan kegiatan reses tersebut juga, Fransiscus Silangen menyosialisasikan program-program Pemerintah Provinsi yang sedang jalan dan telah dilaksanakan, juga terkait efisiensi anggaran yang akan dilakukan pada tahun 2026.
“Ada pemotongan dana transfer dari pusat sekitar 600 milyar lebih, yang berdampak terhadap pembangunan yang ada,” ucap Fransiscus.
Meski begitu, Fransiscus menegaskan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat Nusa Utara yang disampaikan, diakomodir dan untuk disampaikan dalam rapat paripurna kepada Gubernur.
“Aspirasi yang telah disampaikan ini juga akan di input dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD (Pokir) dan dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk dilaksanakan,” jelas Fransiscus.
Ada pun aspirasi masyarakat yang berhasil diserap sebagai berikut:
– Permohonan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Talawid Kec. Siau Barat Selatan
– Permohonan Mesin tempel bagi nelayan Kampung Talawid Kec. Siau Barat Selatan
– Permohonan Bantuan KUBE Kampung Talawid Kec. Siau Barat Selatan
– Pemohonan Bantuan Penerangan Jalan di Kampung Talawid Kec. Siau Barat Selatan
– Permohonan Perbaikan jalan yang sudah rusak Kampung Talawid Kec. Siau Barat Selatan
– Permohonan Perahu katinting di Kampung Batusenggo Kec. Siau Barat Selatan
– Permohonan Mesin tempel bagi nelayan Kampung Batusenggo Kec. Siau Barat Selatan
– Permohonan Bantuan Studi bagi mahasiswa Kampung Batusenggo Kec. Siau Barat Selatan
– Permohonan pembangunan dan perbaikan/pemeliharaan fasilitas jalan (Plat Deker) lokasi Lindongan III di Kampung Batusenggo Kec. Siau Barat Selatan
– Permohonan renovasi ruangan kelas di SMA Siau Barat Selatan
– Permohonan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Kapeta Kec. Siau Barat Selatan
– Permohonan Mesin tempel bagi nelayan Kampung Kapeta Kec. Siau Barat Selatan
– Permohonan Bantuan KUBE Kampung Kapeta Kec. Siau Barat Selatan
– Permohonan Bantuan Mesin tempel di Kampung Kapeta Kec. Siau Barat Selatan
(Redaksi)

Tinggalkan Balasan