KawanuaInfo.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2026 dan pengambilan keputusan terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulut tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil gubernur Sulut Victor Mailangkay, serta para Pimpinan dan anggota DPRD.

Fransiscus Silangen mengungkapkan, dalam pelaksanaan rapat paripurna DPRD, harus memenuhi kuorum, dihadiri oleh paling sedikit 2/3 dari jumlah anggota DPRD dalam rapat paripurna untuk menetapkan Peraturan daerah (Perda).

“Hal tersebut sebagaimana diamanatkan oleh peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD pasal 107 ayat (1) huruf b, dan rapat paripurna saat ini dinyatakan memenuhi kuorum,” ucap Fransiscus Rabu, (26/11/2025) pada rapat paripurna.

Lanjut Fransiscus, rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Provinsi Sulut tahun 2026 dan pengambilan keputusan terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang APBD tahun anggaran 2026 berdasarkan kesepakatan rapat Badan musyawarah DPRD Provinsi Sulut.

“Rancangan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara yang akan dibahas di tahun 2026, mengacu pada program pembentukan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026 dengan pengecualian, dalam keadaan tertentu, DPRD Provinsi atau Gubernur dapat mengajukan rancangan perda di luar Propemperda, sebagaimana dimaksud pasal 16 ayat (5) peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah,” jelas Fransiscus.

Lanjut Fransiscus, berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Sulut nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD mengamanatkan bahwa penyampaian laporan yang berisi proses pembahasan, pendapat fraksi-fraksi, dan hasil pembicaraan tingkat I, dilaporkan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II.

“Selanjutnya secara pribadi dan selaku Pimpinan DPRD saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi atas kinerja Badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris daerah yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara tahun anggaran 2026 secara terbuka, dinamis, demokratis dan berkualitas,” ucap Fransiscus.

Menurut Fransiscus, berbagai kepentingan dan aspirasi masyarakat melalui pimpinan dan anggota dprd sebagiannya telah diakomodir oleh TAPD sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dan tentu semuanya diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat Sulawesi Utara.

Tak hanya itu, Fransiscus Silangen sebagai Pimpinan rapat menyimpulkan bahwa, kelima fraksi telah memberikan pendapatnya untuk menerima Ranperda APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2026, beserta dokumen-dokumen lainnya yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Dengan ditetapkannya APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2026 serta Propemperda tahun 2026, kami menegaskan kembali komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Fransiscus.

“Keputusan yang kita ambil hari ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi merupakan wujud tanggung jawab moral kita kepada seluruh rakyat Sulawesi Utara yang menaruh harapan besar kepada lembaga ini,” sambung Fransiscus.

Dengan begitu, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen mengajak semua pihak, baik jajaran pemerintah daerah, Sekretariat DPRD, maupun Pimpinan dan anggota DPRD untuk melaksanakan tugas masing-masing dengan penuh sukacita, integritas, dan dedikasi.

“Marilah kita bekerja dengan hati yang tulus, semangat yang baru, serta komitmen yang kuat untuk menghadirkan kebijakan dan pelayanan yang benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat.
kiranya setiap program, setiap kebijakan, dan setiap langkah pembangunan yang kita jalankan dapat membawa manfaat yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat, serta menjadi bagian dari pengabdian kita kepada Tuhan dan kepada bangsa,”

Fransiscus juga tak lupa mengutip ayat Alkitab, sebagaimana firman Yuhan dalam Yesaya 32:17 : “di mana ada kebenaran di situ akan tumbuh damai sejahtera, dan akibat kebenaran ialah ketenangan dan ketentraman untuk selama-lamanya.”

“Dengan semangat firman ini, marilah kita melangkah bersama untuk mewujudkan sulawesi utara yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutur Fransiscus.

(Redaksi)