Kawanuainfo.com – Wakil ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Royke Anter mengungkapkan tanggapan DPRD terhadap tuntutan Mahasiswa dalam rapat dengar pendapat.

Menurut Royke, DPRD telah menerima sejumlah poin tuntutan dari mahasiswa yang akan ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Sulut di berbagai tingkatan.

“Baik di tingkat Provinsi, Kota Manado, dan ada juga sampai di tingkat pemerintah pusat, akan sesegera mungkin kita tindak lanjuti,” ungkap Royke saat ditemui awak media Senin, (15/9/2025) di kantor DPRD Sulut.

Lanjut Royke, DPRD Sulut sangat membuka ruang dialog bagi mahasiswa meski pun ke depan dilakukan secara formal maupun informal.

Adapu tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam dialog rapat dengar pendapat bersama DPRD hampir mirip dengan tuntutan sebelumnya dan 11 tuntutan pada tanggal 4 September telah disampaikan langsung oleh Pimpinan DPRD Sulut ke Pemerintah Pusat melalui Badan aspirasi masyarakat yang ada di DPR RI.

“11 poin yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa sebelumnya untuk pemerintah pusat sudah kita sampaikan, dan 6 poin kepada pemerintah Provinsi yang akan kami laksanakan dalam waktu dekat ini,” jelas Royke.

Royke juga melihat adanya tuntutan Mahasiswa pada rapat dengar pendapat yang harus disampaikan lagi ke pemerintah pusat.

“Kalau saya lihat ada, tapi tinggal 1 sampai 2 poin mungkin karena ada tuntutan nasional yang sama, hampir di setiap Provinsi kan ada yang 17+8 itu juga akan kami tindak lanjuti, tentunya sesuai dengan kewenangan anggota DPRD Provinsi,” terang Royke. (Red)