Manado, kawanuainfo.com – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Evans Steven Liow, membantah tudingan dugaan korupsi sebesar Rp 15 miliar dalam pengelolaan anggaran media di instansi yang ia pimpin.
Tudingan tersebut disampaikan mantan anggota DPRD Sulut Julius Jems Tuuk.
Liow menyebut pernyataan Jems Tuuk tersebut tidak berdasar.
Ia pun menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran di Kominfo Sulut telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apa yang dikatakan Jems Tuuk merupakan pembohongan besar. Tata kelola kerja sama media telah sesuai prosedur dan regulasi,” ujar Liow.
Liow menegaskan, apa yang di tuduhkan Tuuk yakni Dinas Kominfo menggunakan anggaran untuk membayar jasa influencer, keliru.
Ia menjelaskan, anggaran tersebut digunakan bukan untuk pembayaran jasa individu di media sosial, melainkan pembayaran kerja sama media.
“Jems Tuuk keliru memahami nomenklatur anggaran. Dalam dokumen Kominfo tertulis pembayaran konten, tetapi realisasinya adalah untuk kerja sama media,” katanya.
Liow menambahkan, seluruh perencanaan anggaran Kominfo dibahas dan disetujui oleh DPRD Sulut, termasuk oleh Jems Tuuk semasa masih menjadi anggota dewan.
Anggaran tersebut kemudian ditetapkan melalui peraturan daerah.
“Deteksi potensi korupsi justru bisa dilihat sejak tahap perencanaan. DPRD yang ikut membahas dan menyetujui, termasuk Pak Jems Tuuk saat itu,” terang Liow, Jumat (13/6/2025).
Dinas Kominfo lanjut Liow, diperiksa rutin oleh Inspektorat Provinsi Sulut sebanyak tiga kali setahun dan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Adapun hasil pemeriksaan tersebut tambahnya, tidak ditemukan pelanggaran prosedur atau catatan serius.
“Tahun 2023, Kominfo tidak mendapatkan catatan. Kami juga tengah menyelesaikan payung hukum dalam bentuk Peraturan Gubernur yang akan mengatur tata kelola kerja sama media, termasuk pendaftaran di Dewan Pers,” ujar Liow.
Sementara itu, terkait pernyataan Jems Tuuk yang mendesak Kepolisian Daerah Sulut mengusut dugaan korupsi tersebut, Liow menyatakan pihaknya siap jika harus diperiksa.
“Silakan Polda periksa. Semua dokumen telah kami serahkan. Namun, jangan gunakan pendekatan yang bersifat menekan,” ujarnya.
Liow pun sangat menyayangkan seluruh tudingan yang dialamatkan ke Instansi yang ia pimpin.
Pasalnya, tudingan tersebut berdampak pada psikologis pegawai Kominfo.
Ia menuturkan bahwa tekanan akibat polemik ini menyebabkan beberapa staf mengalami penurunan semangat kerja, termasuk bendahara yang jatuh sakit.
Ia juga menyinggung pencapaian Pemerintah Provinsi Sulut yang selama 11 tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, serta pelaksanaan Pemilu dan Pilkada yang berjalan damai.
“Capaian tersebut tidak lepas dari peran kerja sama media dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda dan DPRD,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Liow mengajak semua pihak, termasuk Jems Tuuk, untuk menjaga iklim politik yang kondusif di Sulawesi Utara.
Ia berharap dinamika politik tidak mengganggu stabilitas pemerintahan dan keharmonisan sosial masyarakat.
“Jangan membawa gaya politik yang menimbulkan kegaduhan. Kita jaga Sulut tetap damai,” kata Liow.
Ia juga menegaskan kembali bahwa dana kerja sama media disalurkan langsung ke rekening perusahaan resmi, bukan ke rekening pribadi. (*/Red)
Tinggalkan Balasan