KawanuaInfo.com — Panitia khusus (Pansus) terus menggenjot pembahasan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Dalam pembahasan Ranperda tersebut yang juga dihadiri oleh PT PLN mengungkap adanya masyarakat di 8 desa Provinsi Sulut yang belum menikmati listrik.
“Kita sudah berapa puluh tahun merdeka. Bayangkan sekarang ini cuma mati listrik 1 sampai 2 jam so komplen, tetapi masih ada 8 desa yang belum menikmati listrik nah, ini yang kami maksudkan lewat pembahasan Ranperda ini bisa menjawab kesenjangan seperti itu,” ungkap Ketua Panitia khusus (Pansus) RTRW Henry Walukow Rabu, (9/7/2025).
Untuk itu, lanjut Henry, Ranperda tersebut dikeluarkan untuk menata pemukiman termasuk menjawab apa yang menjadi kebutuhan-kebutuhan masyarakat menyangkut pola ruang struktur ruang, kawasan zona dan lain sebagainya.
“Artinya, Ranperda ini ketika ditetapkan, mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan masyarakat terkait usaha, pekerjaan termasuk sarana prasarana,” terang Henry.
Tak sampai di situ saja, Henry mengungkap di mana, dalam pembahasan Ranperda selanjutnya, Pansus DPRD akan mengundang sejumlah Kabupaten dan Kota untuk menjawab terkait persoalan zona dan perbatasan.
“Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan bisa terselesaikan,” tutur Henry.
Desa yang belum nikmati listrik berdasarkan data ESDM sebagai berikut:
Kabupaten Sangihe
– Desa Beeng Darat Kecamatan Tabukan Selatan Tengah
– Desa Kahakitang
– Desa Dalako Bembanehe
– Desa Taleko Batusaiki
– Desa Para
– Desa Para Satu di Kecamatan Tatoareng
Kabupaten Kepulauan Sitaro
– Desa Tapile
– Desa Pahepa di Kecamatan Siau Timur Selatan
– Desa Pumpente di Kecamatan Tagulandang
– Desa Laingpatehi di Kecamatan Tagulandang.
(Erga)
Tinggalkan Balasan